Januari – Mei 2023, BNN Tangani Empat Kasus Narkoba di Ternate

Ternate, malutpost.id -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara mencatat ada empat kasus penyalahgunaan narkotika di sepanjang Januari hingga Mei 2023.
Kepala BNN Malut, Brigjen Pol Dr. Agus Rohmat menjelaskan empat kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan. "Januari sampai dengan hari ini sudah ada empat kasus. " tutur Agus, saat ditemui di Hotel Jati, Rabu (24/5/2023).
"Untuk masing-masing jumlah barang bukti yang diamankan yaitu 50 gram lebih, 6 gram, 12 gram dan 49 gram lebih," ujar Dia.
Kasus-kasus itu berkasnya sudah dikirim ke kejaksaan dan masih menunggu proses apakah dinyatakan lengkap atau belum. "Jadi bisa langsung di P21 atau di P19. Kalau P21 berarti nanti kita laksanakan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti, kalau masih belum lengkap maka kewajiban penyidik untuk bisa melengkapi lagi," jelas Agus.
Pelaku, kata dia, ditangkap di wilayah Kota Ternate sedangkan sejumlah barang haram itu dari berbagai daerah di luar Maluku Utara.
"Kita tangkap di Ternate sedangkan barang-barang tersebut ada dari berbagai daerah seperti Jakarta, Medan yang saat ini kita sedang tangani," ungkapnya mengakhiri. (mg-12)
Komentar