BPKAD dan Dinas Kesehatan Akan Dibedah Jadi Dua Bagian

Rapat Bapemperda dan tim Hukum Pemda. (Foto: Lan untuk melautpost.id)

Jailolo, malutpost.id -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara rencana menggelar rapat paripurna pada Jumat (26/5/2023) terkait rencana peraturan daerah pembentukan dua dinas baru.

Renperda pembentukan dua dinas baru ini yakni Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dipisahkan dan dibentuk dinas baru menjadi Dinas Pendapatan dan Aset Daerah. Kemudian Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dipisahkan menjadi Dinas Keluarga Berencana.

Ketua Bapemperda Albert Hama menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat pembahasan dengan tim hukum pemerintah daerah untuk dua renperda tersebut.

"Kami sudah mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk diparipurnakan dalam waktu secepat mungkin. Kalau bisa besok," kata Albert, Kamis (25/5/2023).

Politisi PKB ini menyebut, ranperda ini bukan pembentukan dinas baru tapi hanya pemisahan dinas saja. "Sehingga naskah akademik kami menggunakan naskah yang lama. Cuma penambahan pasal-pasal. Tapi yang paling inti dari dua ranperda ini adalah optimalisasi buat pelayanan publik Pemda Halbar," tambahnya.(k-01)

Komentar

Loading...