Dugaan Kasus Korupsi Talud, Bacaleg dari Partai Demokrat Halbar Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kantor Kejari Halbar.

Jailolo, malutpost.id -- Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrat Halmahera Barat, Maluku Utara, daerah pemilihan (Dapil) I Jailolo-Jailolo Selatan, Fahmi Albar mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Halbar.

Fahmi dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek talud di Desa Gamlamo Kecamatan Ibu tahun anggaran 2021.

Plh Kasi Pidsus Ahmad Luthfi Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (25/05/2023) mengatakan, penyidik telah melayangkan surat paggilan terhadap Fahmi Albar pekan lalu, namun yang bersangkutan tidak datang atau mangkir dari panggilan.

"Kami sudah panggil tapi yang bersangkutan tidak datang dan akan kami panggil lagi yang kedua kalinya," ujarnya.

Lutfi menjelaskan, Fahmi tidak datang atau mangkir sampai sekarang tanpa alasan yang jelas.

Disinggung terkait peran Fahmi Albar dalam proyek talud ini, Luthfi mengaku pihaknya masih mendalami keterlibatan Fahmi Albar dalam proyek tersebut.

"Kalau terkait perannya seperti apa kami masih dalami," tambahnya.

Dalam kasus ini sudah 15 saksi yang diperiksa termasuk Kadis PUPR Halbar Abubakar A Rajak, Kapala BPKAD Chuzaemah Jauhar, Kabag ULP M Zain A Kadir, dan mantan Kabag ULP Zain A.Kadir. (k-01)

Komentar

Loading...