Polisi Gagalkan Penyeludupan Miras Lewat “Pelabuhan Tikus”, Pemilik Berhasil Kabur

Ternate, malutpost.id -- Polisi mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) cap tikus di pantai Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara, Kamis (3/8/2023) malam.
Miras tersebut diselundupkan oleh pelaku menggunakan speedboat yang dibawa dari Halmahera Barat. Namun, pelaku berhasil kabur saat anggota dari Subdit Gasum, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara tiba di lokasi.
"Miras ini diselundupkan lewat "pelabuhan tikus" yang diturunkan di pantai Kalumata dekat kuburan umum," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, Jumat tadi.
Michael mengatakan, ada 131 kantong miras yang diisi dalam karung dan jerigen berukuran 5 liter.
"Ada informasi, makanya tim patroli Tipiring, Subdit Gasum langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima tersebut," kata Michael sembari meminta masyarakat melapor bila menerima informasi adanya transaksi barang yang dilarang. (wm-02)
Laporan: Ridwan Hi Hasan
Editor: Ikram Salim
Komentar