Kejari Ternate Musnahkan Ribuan Kilogram Ganja dan Sabu

Ternate, malutpost.id -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, memusnakan ribuan gram narkotik jenis ganja dan sabu serta beberapa alat hisab, Jumat (15/9/2023).
Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan petugas yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Barang bukti itu merupakan hasil tindak pidana periode April hingga Agustus 2023 sebanyak 4.363,5 gram ganja, dan 272,9 gram sabu.
Kejari Ternate Abdullah bersama jajaran Forkopimda memimpin pemusnahan tersebut.
Pantauan malutpost.id, pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, memotong serta diblender menggunakan mesin.
"Jumlah barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan itu untuk 39 perkara dengan rincian 37 perkara narkoba, 1 perkara kepabeanan dan 1 perkara tindak pidana umum," kata Abdullah.
"Pemusnahan hari ini yang banyak adalah narkoba," tandasnya.
Sementara itu, Dandim 1501 Ternate, Kolonel Inf Jamet Nijo dalam sambutannya meminta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di negara.
"Seperti narkoba contohnya, jika kita lakukan penindakan-penindakan terus tanpa melakukan upaya penyembuhan, maka pastinya akan memunculkan bibit-bibit baru," pungkas Jamet. (wm-02).
Komentar