818 Mahasiswa Maluku Utara Terjaring Operasi Zebra, Karyawan Swasta Dominasi Pelanggaran

Ternate, malutpost.id -- Operasi zebra di Maluku Utara yang berlangsung selama 14 hari menjaring ribuan kendaraan yang terkena tilang karena melanggar lalulintas.
Polda Maluku Utara juga mencatat profesi pelanggar yang didominasi oleh karyawan swasta 1.379 orang, pelajar dan mahasiswa 818 orang, PNS 292 orang, pengemudi supir 121 orang dan lain-lain sebanyak 444 orang.
Data Subdit Gakkum Ditlantas Polda Malut mencatat sebanyak 8.574 kendaraan baik roda dua dan roda empat yang dilakukan penindakan baik tilang maupun teguran.
“Data ini menunjukan adanya peningkatan pelanggaran 42 persen jika dibandingkan dengan penindakan operasi zebra Kie Raha 2022 yang tercatat hanya 6017 kendaraan,” jelas Direktur Lalulintas Polda Malut, Kombes Pol Imam Pribadi Santoso, Senin (18/9/2023).
Imam menjelaskan, penindakan tilang terhadap kendaraan melalui tilang manual dengan jumlah 3055 sementara tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 290 pelanggar dan teguran berjumlah 5229 pelanggar.
Baca halaman selanjutnya...
Selain itu, lanjut dia, Ditlantas Polda Malut juga mencatat ada 4 kejadian kecelakaan lalulintas baik kendaraan roda 4 maupun 2 di wilayah Malut dengan rincian 2 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat dan 1 korban luka ringan.
"Lakalantas yang terjadi selama operasi zebra Kie Raha 2023 ini diakibatkan karena pengaruh alkohol atau obat-obatan, tidak menjaga jarak, mendahului atau berpindah jalur dan tidak mengutamakan pejalan kali," papar Imam.
Melihat angka pelanggaran, anjut Imam, ia berharap masyarakat khususnya pengendara agar menaati peraturan lalulintas.
"Kita harus berhati-hati dan pentingnya melengkapi seluruh surat-surat kendaraan agar saat berkendara selalu nyaman," pungkas dia. (wm-02)
Komentar