Malutpost.id, Kabar terbaru dari sektor energi nasional: harga BBM non-subsidi resmi naik serentak di seluruh SPBU, baik milik BUMN seperti Pertamina maupun swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR. Kenaikan ini berlaku mulai 1 Juli 2025, mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula penyesuaian harga dasar BBM.
Gambar Istimewa : akamaized.net
Pertamina Naikkan Semua Jenis BBM Non-Subsidi
PT Pertamina (Persero) menjadi yang pertama mengumumkan penyesuaian harga. BBM jenis Pertamax (RON 92) kini dijual seharga Rp12.500 per liter, naik Rp400 dibandingkan harga bulan Juni yang berada di Rp12.100.
Tak hanya Pertamax, produk lain seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex juga mengalami kenaikan. Berikut daftar lengkap harga baru BBM non-subsidi Pertamina per liter:
-
Pertamax (RON 92): Rp12.500 (naik Rp400)
-
Pertamax Green 95: Rp13.250 (naik Rp450)
-
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500 (naik Rp450)
-
Dexlite (CN 51): Rp13.320 (naik Rp580)
-
Pertamina Dex (CN 53): Rp13.650 (naik Rp450)
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, dan Bio Solar tetap di angka Rp6.800 per liter.
Shell, Vivo, dan BP-AKR Ikut Naikkan Harga BBM
Kenaikan harga tidak hanya terjadi di SPBU milik Pertamina. SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR juga melakukan penyesuaian harga per 1 Juli 2025. Berikut rincian harga BBM di SPBU swasta:
Harga BBM di SPBU Shell:
-
Shell Super (RON 90): Rp12.810 per liter
-
V-Power (RON 95): Rp13.300 per liter
-
V-Power Nitro+: Rp13.540 per liter
-
V-Power Diesel: Rp13.830 per liter
Harga BBM di SPBU Vivo:
-
Revvo 90: Rp12.260 per liter
-
Revvo 92: Rp12.340 per liter
-
Revvo 95: Rp12.810 per liter
Harga BBM di SPBU BP-AKR:
-
BP 92 (RON 92): Rp12.600 per liter
-
BP Ultimate (RON 95): Rp13.300 per liter
-
BP Ultimate Diesel: Rp13.800 per liter
Penyebab Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM ini bukan tanpa alasan. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyebut bahwa fluktuasi harga minyak dunia, kurs dolar terhadap rupiah, serta biaya distribusi dan penyimpanan menjadi faktor utama penyesuaian harga. Mekanisme ini telah diatur secara transparan dalam regulasi yang mengikat seluruh badan usaha penyedia BBM.
Dengan kenaikan ini, masyarakat perlu lebih selektif dalam memilih jenis BBM yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan dan anggaran mereka.
Dampak ke Konsumen dan Imbauan Pemerintah
Pemerintah mengklaim bahwa penyesuaian harga ini penting untuk menjaga keseimbangan fiskal serta menjamin pasokan BBM tetap lancar di seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, sebagian masyarakat menyuarakan kekhawatiran bahwa kenaikan harga BBM dapat memicu lonjakan harga barang kebutuhan pokok dan jasa transportasi.
Dalam menghadapi kondisi ini, pemerintah mengimbau agar masyarakat menggunakan BBM secara bijak dan mempertimbangkan beralih ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan seperti Pertamax Green atau V-Power Diesel.
Kenaikan harga BBM non-subsidi per 1 Juli 2025 yang dilakukan serentak oleh Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR menjadi sinyal penting dalam dinamika energi nasional. Langkah ini mencerminkan penyesuaian terhadap kondisi pasar global dan kebijakan domestik yang lebih realistis. Bagi masyarakat, informasi ini penting untuk menyusun strategi pengeluaran rumah tangga, terutama dalam menghadapi potensi efek domino dari sisi inflasi. Maka, bijaklah dalam memilih BBM yang tidak hanya efisien, tetapi juga sejalan dengan kapasitas finansial.