Malutpost.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) tidak akan menghambat roda perekonomian nasional. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (1/7/2025).
Gambar Istimewa : voi.id
Menurut Budi, langkah yang diambil KPK justru menjadi bentuk kontribusi nyata terhadap perbaikan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi di sektor-sektor strategis seperti perbankan bukan untuk menekan kinerja ekonomi, tetapi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih bersih dan akuntabel.
“Penanganan korupsi di sektor keuangan dan perekonomian tentunya untuk mendukung upaya perbaikan dalam sektor tersebut,” ujar Budi.
KPK Fokus pada Pencegahan dan Mitigasi Korupsi
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin EDC BRI menjadi bagian dari strategi mitigasi dan pencegahan korupsi ke depan. Langkah ini, kata dia, merupakan momentum penting dalam membenahi tata kelola sektor keuangan.
“Melalui penanganan perkara ini, kami ingin menciptakan efek jera dan mendorong perbaikan sistemik dalam sektor ekonomi dan keuangan nasional,” ungkapnya.
Penting untuk diketahui bahwa penanganan kasus ini selaras dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi melalui pendekatan yang tegas namun tetap menjunjung hukum.
“Kami pastikan bahwa setiap penanganan perkara di KPK sesuai dan selaras dengan Astacita Presiden dalam pemberantasan korupsi,” tambah Budi.
Proses Masih Berjalan, Belum Ada Tersangka
Meski telah dilakukan sejumlah langkah penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Lembaga antirasuah tersebut mengungkap bahwa tempus delicti atau rentang waktu terjadinya dugaan tindak pidana berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga telah membenarkan adanya penggeledahan terkait perkara ini, termasuk di lingkungan internal BRI. Salah satu nama yang diperiksa adalah Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
“Penggeledahan sedang berjalan dan itu juga bagian dari pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung ACLC KPK.
Menurut Setyo, penggeledahan dilakukan karena diduga ada sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan alat EDC di tubuh BRI.
“Ada beberapa dugaan penyimpangan di BRI yang sedang kami telusuri,” tambahnya.
KPK Soroti Pengadaan Mesin EDC BRI
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa kasus yang sedang ditangani berkaitan langsung dengan pengadaan mesin EDC di BRI. Meski begitu, Fitroh memastikan bahwa sampai saat ini, belum ada pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya benar, ini soal pengadaan EDC. Tapi untuk tersangka, saat ini belum ada,” ujar Fitroh.
Penegakan Hukum Tak Boleh Dianggap Ancaman bagi Ekonomi
Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak harus diposisikan sebagai ancaman terhadap stabilitas ekonomi, melainkan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Dengan menindak tegas setiap dugaan penyimpangan, KPK berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang lebih bersih, transparan, dan kredibel di mata publik maupun investor.
Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI oleh KPK bukanlah hambatan bagi pertumbuhan ekonomi, melainkan bagian dari upaya pembersihan sektor keuangan yang selama ini rentan disusupi praktik koruptif. Dengan pendekatan hukum yang tegas namun akuntabel, KPK ingin memastikan bahwa setiap lembaga keuangan, termasuk BRI, menjalankan praktik bisnis sesuai dengan prinsip good governance. Kasus ini menjadi cerminan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi dan lebih tangguh secara ekonomi.