Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Investigasi Demo

Malutpost.id, Jakarta – Enam lembaga negara (LN) yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM) di Indonesia telah membentuk tim independen pencari fakta untuk menyelidiki

Redaksi

[addtoany]

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Investigasi Demo

Malutpost.id, Jakarta – Enam lembaga negara (LN) yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM) di Indonesia telah membentuk tim independen pencari fakta untuk menyelidiki dugaan kekerasan yang terjadi selama gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Demonstrasi tersebut menimbulkan korban luka, jiwa, kerusakan fasilitas, hingga penjarahan.

Tim ini terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Investigasi Demo
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa pembentukan tim independen ini murni inisiatif dari keenam lembaga tersebut dan tidak ada instruksi dari Presiden. "Ini murni inisiatif kami, sudah kami diskusikan sejak awal peristiwa ini terjadi," ujar Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9).

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari investigasi awal yang telah dilakukan oleh masing-masing lembaga HAM sejak demonstrasi dan kerusuhan terjadi. Kerangka kerja, lini waktu, dan mekanisme kerja tim telah diputuskan agar dapat bekerja lebih efektif.

Usulan pembentukan tim independen ini juga telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menghormati inisiatif tersebut sebagai kewenangan lembaga independen.

LPSK menekankan bahwa tim independen ini akan memastikan suara korban tidak terabaikan. Tim akan menghimpun data, informasi, dan pengalaman langsung dari para korban untuk dianalisis secara menyeluruh.

Tim Independen LNHAM dibentuk sebagai langkah konkret untuk bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif, dengan tujuan mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Berdasarkan temuan LNHAM, unjuk rasa pada Agustus-September 2025 telah menimbulkan 10 korban jiwa. Tim juga akan melakukan penilaian menyeluruh atas konsekuensi yang ditimbulkan, termasuk korban luka fisik, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, dan kerusakan fasilitas umum.

Hasil analisis tim akan dituangkan dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah, dengan harapan pemerintah tidak hanya memikirkan aspek penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk memulihkan dan melindungi korban.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, menghargai dan menghormati inisiatif enam lembaga HAM tersebut. Yusril menegaskan bahwa pembentukan tim independen ini adalah inisiatif mereka sebagai lembaga negara independen, tanpa ada dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah.

Yusril juga mengonfirmasi bahwa pembentukan tim independen ini pernah disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam Rapat Koordinasi penanganan ekses demo yang diselenggarakan pemerintah.

Yusril menegaskan bahwa tim independen bentukan Komnas HAM dkk itu berbeda dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana diusulkan Gerakan Nurani Bangsa. Yusril menyerahkan semua keputusan mengenai tim independen bentukan enam Lembaga Negara HAM dan atau TGPF sepenuhnya kepada Presiden.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer