Ruang Demo DPR Bukan Sekadar Formalitas

Malutpost.id, Jakarta – Wacana penyediaan ruang demonstrasi di lingkungan DPR kembali mencuat. Menteri HAM, Natalius Pigai, menilai hal ini sebagai langkah strategis memperkuat demokrasi dan

Redaksi

[addtoany]

Ruang Demo DPR Bukan Sekadar Formalitas

Malutpost.id, Jakarta – Wacana penyediaan ruang demonstrasi di lingkungan DPR kembali mencuat. Menteri HAM, Natalius Pigai, menilai hal ini sebagai langkah strategis memperkuat demokrasi dan menampung aspirasi rakyat secara tertib. Namun, pengamat politik mengingatkan agar inisiatif ini tidak hanya menjadi kamuflase penguasa.

Pigai berpendapat, ruang demonstrasi dapat menjadi solusi atas dilema antara hak menyampaikan pendapat dan ketertiban umum. Gagasan ini sejalan dengan rencana DPR pada 2015-2019 untuk membangun "Alun-alun Demokrasi," meski proyek tersebut mangkrak.

Ruang Demo DPR Bukan Sekadar Formalitas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pengamat Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mendukung ide ini, namun menekankan pentingnya penyediaan ruang serupa di seluruh daerah. Ia mencontohkan Trafalgar Square di London sebagai model lokasi demonstrasi yang strategis.

Namun, Jamiluddin mewanti-wanti agar aspirasi yang disampaikan benar-benar diakomodir oleh eksekutif dan legislatif. Jika tidak, ruang demonstrasi hanya akan menjadi formalitas dan bumerang bagi pemerintah.

Senada, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rifan, menekankan pentingnya perubahan sikap anggota DPR dalam merespon aspirasi masyarakat. Ia khawatir pembuatan tempat khusus hanya akan menjadi pemborosan anggaran jika aspirasi tetap diabaikan. Rifan mengingatkan para pejabat publik bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang digaji dari pajak rakyat.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer