Malutpost.id, Jakarta – Aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Rabu (24/9), berujung dengan diterimanya perwakilan massa oleh pihak Istana Kepresidenan. Pertemuan audiensi berlangsung di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, mengungkapkan bahwa delegasi petani diterima oleh perwakilan Presiden, termasuk Menteri UMKM, Wakil Menteri Sekretaris Negara, dan Wakil Menteri Perindustrian. Dalam pertemuan tersebut, SPI mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan reforma agraria secara menyeluruh.

Saragih menjelaskan bahwa landasan hukum untuk pelaksanaan reforma agraria di Indonesia sebenarnya sudah ada, mulai dari Ketetapan MPR (TAP MPR), Undang-Undang (UU), hingga Peraturan Presiden (Perpres). Namun, menurutnya, aturan-aturan tersebut belum diimplementasikan secara efektif.
SPI menyampaikan enam tuntutan utama kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Tuntutan tersebut meliputi:
- Penyelesaian konflik agraria di seluruh Indonesia dan penghentian tindakan represif terhadap petani.
- Pembagian tanah objek reforma agraria, yang berasal dari tanah perkebunan maupun kehutanan, kepada petani.
- Revisi Perpres Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sesuai dengan perubahan pemerintahan saat ini, sehingga mempercepat pelaksanaan reforma agraria.
- Revisi UU Pangan untuk menegakkan kedaulatan pangan di Indonesia.
- Revisi UU Kehutanan untuk melaksanakan reforma agraria dan memastikan kepemilikan tanah bagi petani dan masyarakat adat.
- Pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan petani dan mempermudah perampasan tanah oleh perusahaan besar.
SPI juga mendesak pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional sebelum satu tahun pemerintahan berjalan. Aksi serupa juga berlangsung di depan Gedung DPR, di mana perwakilan massa diterima oleh pimpinan DPR beserta sejumlah menteri terkait.