Malutpost.id, Luwu – Dua desa bertetangga di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan terlibat bentrokan yang dipicu oleh tindakan seorang oknum anggota kepolisian. Insiden ini bermula dari dugaan pemukulan seorang pemuda berusia 19 tahun oleh Bripka R, yang memicu kemarahan warga dan berujung pada aksi saling serang antar desa.
Menurut Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, kejadian ini bermula saat anak Bripka R, LF (16), menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal. Bripka R kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan sekelompok remaja berkumpul di Desa Padang Kalua. Tanpa alasan yang jelas, Bripka R diduga langsung memukul EN (19), yang memicu amarah warga dan berujung pada tawuran antar desa pada Sabtu (11/10) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

"Puluhan pemuda dari Desa Tanarigella melakukan penyerangan ke rumah Kepala Desa Padang Kalua. Warga kemudian keluar dan melakukan aksi balasan, sehingga terjadilah tawuran," jelas Iptu Yakobus.
Akibat bentrokan tersebut, satu unit sepeda motor milik seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban pembakaran. Motor tersebut terbakar setelah pemiliknya terjebak di lokasi tawuran dan melarikan diri karena panik.
"Sepeda motor milik MA dibakar setelah terjebak saat terjadi tawuran. Korban panik dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi, lalu dibakar warga Desa Padang Kalua karena diduga pemiliknya adalah warga Desa Tanarigella," tambahnya.
Petugas kepolisian yang datang untuk melerai tawuran juga menjadi sasaran pelemparan oleh massa. Akibatnya, kaca depan mobil patroli Polsek Bua mengalami kerusakan.
"Tim dari Polres Luwu turun ke lokasi dan langsung membubarkan aksi tawuran tersebut, sehingga situasi saat ini dapat dikendalikan dan kondusif," pungkas Iptu Yakobus.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyatakan bahwa kedua belah pihak telah dimediasi dan kasus pemukulan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya juga mengimbau warga dari kedua desa untuk tetap tenang dan menjaga keamanan di Kecamatan Bua.