Malutpost.id, Jakarta – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berupaya untuk mendapatkan waktu bertemu dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, guna membahas wacana penerapan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang sebelumnya dikenal sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pertemuan ini diajukan untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai arah kebijakan negara ke depan.
Muzani menyampaikan bahwa materi yang telah disiapkan oleh MPR terkait PPHN sudah final dan siap untuk dipaparkan kepada Presiden Prabowo. Diskusi mendalam akan dilakukan untuk menentukan dasar hukum yang tepat untuk penerapan kembali haluan negara ini, apakah melalui Ketetapan MPR (TAP MPR) atau melalui mekanisme peraturan perundang-undangan lainnya.

"Kami sedang mengupayakan waktu untuk bertemu dengan presiden, membahas isu penting ini," ujar Muzani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11).
GBHN, yang merupakan pedoman pembangunan nasional lima tahunan, tidak lagi berlaku setelah amandemen UUD 1945 pasca-reformasi. Wacana untuk menghidupkan kembali haluan negara ini muncul beberapa tahun lalu, dan kemudian diusulkan dalam bentuk PPHN agar tidak memerlukan amandemen UUD ’45.
Dalam sidang tahunan MPR sebelumnya, Muzani menjelaskan bahwa badan pengkajian MPR telah menyelesaikan rumusan PPHN. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan masukan terkait wacana ini.

