Malutpost.id, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, telah memutuskan untuk membongkar konstruksi lift kaca yang berada di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Sebagai gantinya, akan dibangun tangga alami yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan konsep pariwisata berkelanjutan.
Keputusan ini disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (1/12), di Wisma Sabha. Menurutnya, pembangunan lift kaca tersebut tidak hanya bertentangan dengan tata ruang yang berlaku, tetapi juga terindikasi melanggar perizinan lahan.

Proses pembongkaran lift kaca ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan. Setelah itu, akan dilakukan pemulihan ruang selama tiga bulan untuk mengembalikan kondisi alam seperti semula. Koster juga menyoroti bahwa pembangunan lift tersebut diduga menyerobot tanah negara tanpa izin yang jelas.
"Membangun bukan di atas haknya. Ini negara punya dan tidak ada rekomendasi dari siapapun. Tidak ada izin dari siapapun, dari pusat maupun dari provinsi," tegas Koster.
Koster membantah anggapan bahwa Pemprov Bali tidak mendukung kemajuan Nusa Penida. Ia menjelaskan bahwa Nusa Penida adalah tempat yang sakral dan harus ditata dengan cermat, dengan tetap memperhatikan kelestarian alam dan budaya.
Sebagai solusi pengganti, Bupati Klungkung menawarkan konsep pembangunan tangga alami menuju Pantai Kelingking. Koster menyambut baik ide ini karena dinilai lebih selaras dengan alam dan tidak merusak lingkungan.
Sebelumnya, Koster telah menginstruksikan penghentian seluruh kegiatan pembangunan lift kaca dan memerintahkan pembongkaran mandiri dalam waktu enam bulan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group (PT Bina Nusa Property). Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan lima jenis pelanggaran berat dan masa depan pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat.

