Kajari dan Kasi Intel HSU Terjaring OTT KPK Kalsel

Malutpost.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 19 Desember 2025, berhasil meringkus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P. Napitupulu, bersama Kepala

Vian Eka

[addtoany]

Kajari dan Kasi Intel HSU Terjaring OTT KPK Kalsel

Malutpost.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 19 Desember 2025, berhasil meringkus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P. Napitupulu, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua pejabat tinggi kejaksaan tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pemerasan.

Penangkapan ini menggegerkan publik setelah keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan maraton. Albertinus P. Napitupulu terpantau tiba lebih dulu sekitar pukul 08.19 WIB, disusul Asis Budianto hanya berselang empat menit kemudian, yakni pukul 08.23 WIB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi identitas para pihak yang diamankan.

Kajari dan Kasi Intel HSU Terjaring OTT KPK Kalsel
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," terang Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip malutpost.id. Ia menambahkan bahwa selain kedua jaksa tersebut, seorang pihak swasta yang diidentifikasi sebagai perantara dalam dugaan pemerasan juga turut dibekuk oleh tim penyidik.

Penyidik KPK kini tengah mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini. Dugaan awal mengarah pada praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah pihak. Sebagai bukti awal, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah di lokasi penangkapan. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari kejahatan yang dilakukan.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para terperiksa. Saat ini, Albertinus P. Napitupulu, Asis Budianto, dan pihak swasta yang diamankan masih berstatus sebagai saksi atau terperiksa sebelum status hukum mereka ditetapkan secara resmi.

Upaya malutpost.id untuk mendapatkan tanggapan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, terkait insiden penangkapan jaksa ini belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, Anang belum memberikan respons resmi terkait langkah hukum yang akan diambil Kejaksaan Agung.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer