Malutpost.id, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta secara resmi menangguhkan operasional kapal cepat yang melayani rute vital dari Muara Angke menuju Kepulauan Seribu. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi cuaca ekstrem yang membahayakan pelayaran. Penangguhan ini telah berlangsung sejak Minggu lalu dan diperkirakan akan berlanjut hingga kondisi dinyatakan aman.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar, menjelaskan bahwa hingga Rabu (28/1), kapal cepat dari Pelabuhan Muara Angke belum bisa beroperasi kembali. "Cuaca masih belum kondusif, sehingga keselamatan penumpang menjadi prioritas utama kami," ujar Wildan di Jakarta, sebagaimana dilaporkan Malutpost.id. Penangguhan ini, lanjutnya, telah berlaku sejak Minggu (25/1) dan terus diperpanjang mengingat kondisi alam yang belum membaik.

Wildan menambahkan, data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan kecepatan angin di perairan Kepulauan Seribu berkisar antara 11 hingga 15 knot. Sementara itu, tinggi gelombang laut terpantau mencapai 1,25 hingga 2,5 meter. Kondisi ini, menurutnya, sangat berisiko bagi keselamatan pelayaran, baik bagi penumpang maupun kru kapal.
Selain faktor meteorologi, penangguhan operasional juga disebabkan oleh belum diterbitkannya izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Izin ini merupakan prasyarat mutlak sebelum kapal diizinkan kembali melaut. "Kami akan membuka kembali layanan setelah cuaca dinyatakan aman dan izin berlayar dari KSOP telah dikeluarkan," tegas Wildan. Masyarakat diimbau untuk memantau kanal resmi Dishub DKI Jakarta untuk informasi terkini.
Mulyadi, Pengawas UPAP Dishub DKI Jakarta, mengonfirmasi bahwa penangguhan ini berlaku untuk keempat lintasan utama, mencakup wilayah Kepulauan Seribu Selatan dan Utara. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi dan tidak memaksakan diri untuk berlayar dalam kondisi cuaca yang tidak mendukung. "Bagi penumpang yang sudah membeli tiket, tidak perlu cemas. Seluruh biaya akan dikembalikan penuh sesuai prosedur. Keselamatan adalah prioritas utama kami," jelas Mulyadi.
Sejalan dengan kondisi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta juga telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem untuk periode 26 Januari hingga 1 Februari. Berdasarkan prakiraan BMKG, Jakarta berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat, yang dapat memicu dampak hidrometeorologi. BPBD DKI Jakarta mengimbau warga untuk terus memantau informasi terkini melalui kanal resmi seperti bpbd.jakarta.go.id/waterlevel untuk tinggi muka air dan pantaubanjir.jakarta.go.id untuk pembaruan informasi banjir.

