Malutpost.id, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, baru-baru ini mengungkap alasan di balik penyegelan Kebun Binatang Bandung. Langkah tegas ini, menurutnya, merupakan upaya pemerintah kota untuk menata aset milik daerah sekaligus menjamin perlindungan maksimal bagi satwa-satwa yang ada di dalamnya.
Farhan menegaskan bahwa lahan Kebun Binatang Bandung adalah milik sah Pemerintah Kota Bandung, yang secara fungsi ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik dengan tujuan perlindungan. "Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi," kata Farhan dalam rilis yang diterima malutpost.id.

Proses penanganan Kebun Binatang Bandung ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, yakni Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan masa transisi berjalan aman dan terkendali. Terkait kewenangan satwa, khususnya yang dilindungi, sepenuhnya berada di bawah Kementerian Kehutanan. Pemkot Bandung, dalam hal ini, berada pada posisi mendukung penuh upaya penyelamatan dan perawatan satwa sesuai standar kesejahteraan yang berlaku.
"Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar," tambah Farhan, menekankan komitmen pemerintah kota terhadap kesejahteraan hewan.
Tak hanya fokus pada aset dan kesejahteraan satwa, Pemerintah Kota Bandung juga menaruh perhatian pada aspek sosial. Farhan menjamin eks pekerja akan tetap diperhatikan dan dapat melanjutkan pekerjaan bersama Pemkot Bandung sesuai ketentuan yang berlaku. Selama masa transisi, kebutuhan operasional esensial seperti pasokan listrik, kebersihan, dan pemeliharaan kawasan tetap menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Farhan menegaskan, kawasan Kebun Binatang Bandung akan terus dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik dengan fungsi perlindungan. Pengelolaannya akan diarahkan menuju profesionalisme tinggi, dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya sebagai prioritas utama di masa mendatang.
Dari pihak Serikat Pekerja Bandung Zoo, Humas Sulhan Syafii, yang biasa disapa Aan, mengungkapkan bahwa mereka masih dalam tahap diskusi dengan Kepala Satpol PP terkait penyegelan ini. Meski demikian, Aan memastikan para pekerja yang bertanggung jawab mengurus satwa tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
Aan juga menegaskan, kondisi satwa-satwa di kebun binatang tersebut saat ini tetap aman dan terurus dengan baik. "Kami sangat berharap bisa terus bekerja di sini, mengingat banyak rekan kami yang telah mengabdi puluhan tahun. Terkait kondisi satwa, semuanya aman," harap Aan.

