Malutpost.id, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan seluruh umat Islam di Indonesia untuk senantiasa menjaga persatuan dan toleransi. Imbauan ini disampaikan menyusul penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang kembali menunjukkan perbedaan antara keputusan pemerintah dan Muhammadiyah.
Pemerintah melalui Sidang Isbat yang digelar pada Kamis (19/3), menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu mengumumkan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab.

Dalam konferensi pers usai Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Nasaruddin mengimbau agar umat Islam menjaga ketenangan, keamanan, ketertiban, dan kebersamaan selama masa Lebaran tahun ini. Ia juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh umat Islam, sekaligus mengingatkan pentingnya saling menghormati perbedaan waktu perayaan.
"Sebagai Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya ingin menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin," ujar Nasaruddin. Ia menambahkan, "Kepada rekan-rekan kita yang mungkin akan berlebaran besok, kami mohon supaya bertoleransi terhadap saudara-saudaranya yang masih melanjutkan puasanya sampai 30 hari seperti hasil keputusan sidang ini."
Nasaruddin menekankan bahwa Idulfitri harus dijadikan momentum untuk memperkuat tali persaudaraan. "Mari kita jadikan Idulfitri sebagai momentum untuk mempererat ukhuwah, menyambung tali silaturahim, dan menjaga stabilitas sosial sebagai bentuk kontribusi kita di dalam membangun Indonesia yang damai dan sejahtera," lanjutnya.
Penetapan 1 Syawal 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026, didasarkan pada hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal yang terlihat. Nasaruddin menjelaskan bahwa Indonesia menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Data hisab menunjukkan ketinggian hilal di seluruh Indonesia pada hari itu berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi 4 derajat 32 menit 42 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. "Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS," tegas Nasaruddin.
Sidang isbat melibatkan musyawarah dengan para pakar falak, astronomi, wakil rakyat, MUI, serta perwakilan ormas Islam di Indonesia. Musyawarah tersebut mengacu pada hasil hisab dan rukyah tim Kementerian Agama, yang dikonfirmasi oleh petugas di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia bahwa hilal tidak terlihat.
Menteri Agama menegaskan bahwa negara memfasilitasi sidang isbat sebagai bentuk ikhtiar untuk memberikan ruang diskusi bagi umat Islam dalam menentukan awal ibadah atau hari raya. Sidang tersebut turut dihadiri oleh berbagai ormas Islam, pakar ilmu falak, serta perwakilan dari BRIN, BMKG, dan Planetarium Jakarta. Proses sidang diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan verifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah, sebelum akhirnya pelaksanaan sidang isbat dan pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1447 H.

