Lurah Kalisari & Pejabat Disanksi Aduan JAKI AI

Malutpost.id, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta akhirnya menuntaskan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan aduan masyarakat di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur. Hasilnya, Lurah Kalisari dan dua

Vian Eka

[addtoany]

Lurah Kalisari & Pejabat Disanksi Aduan JAKI AI

Malutpost.id, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta akhirnya menuntaskan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan aduan masyarakat di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur. Hasilnya, Lurah Kalisari dan dua pejabat penting lainnya dinyatakan terlibat dalam kasus pengaduan warga yang dibalas dengan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) melalui aplikasi JAKI. Inspektorat merekomendasikan penonaktifan Lurah Kalisari serta sanksi disiplin bagi jajaran yang terlibat.

Dua pejabat lain yang direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman disiplin dan pembinaan adalah Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan. Namun, peran spesifik dari kedua kepala seksi ini belum diungkap secara detail oleh pihak Inspektorat.

Lurah Kalisari & Pejabat Disanksi Aduan JAKI AI
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan secara sistematis, berlandaskan standar audit internal pemerintah. Tujuannya adalah mengungkap fakta dan menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. "Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan," tegas Dhany dalam keterangan resminya, Selasa (7/4).

Tak hanya pejabat struktural, Inspektorat juga telah memberikan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak kepada tiga orang petugas PPSU yang terbukti terlibat dalam kasus ini. Langkah tegas ini, menurut Dhany, merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh Gubernur.

Dhany menambahkan, "Kami akan terus perkuat pengawasan, tingkatkan akuntabilitas, dan pastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang."

Sebelumnya, Lurah Kalisari Siti Nurhasanah memang telah dinonaktifkan sementara. Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus penanganan laporan parkir liar yang dibalas dengan hasil editan kecerdasan buatan (AI) tersebut, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, saat itu mengonfirmasi proses penonaktifan Lurah Kalisari. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan berbasis aplikasi. Munjirin belum dapat memastikan berapa lama masa penonaktifan terhadap Lurah Kalisari tersebut.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer