Malutpost.id, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra menegaskan komitmennya untuk terus memperbarui data penerima hunian sementara (huntara) dan dana tunggu hunian (DTH). Kesempatan pengajuan usulan penerima baru tetap terbuka lebar, termasuk bagi warga yang terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, saat menanggapi permohonan penambahan 97 unit huntara dari Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, di Aceh Besar pada Selasa (7/4) lalu. Huntara tersebut ditujukan bagi warga yang sebelumnya mengungsi ke luar daerah dan kini mulai kembali ke tempat asal mereka.

"Sepanjang masih ada masyarakat yang melapor membutuhkan huntara sesuai kategori, prosesnya akan tetap dilanjutkan. Tidak mungkin ditutup, meskipun diajukan terlambat, karena mereka adalah rakyat kita yang juga membutuhkan bantuan," ujar Safrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Malutpost.id, Sabtu (11/4).
Ia menegaskan, meskipun usulan tersebut diajukan belakangan, Satgas PRR akan tetap memprosesnya melalui proses verifikasi lapangan terlebih dahulu. Tim akan memeriksa kondisi kerusakan rumah dan memastikan ketersediaan lahan yang layak untuk pembangunan huntara.
"Usulan untuk Bupati Aceh Tamiang akan segera kita proses dan cek. Data nama dan alamat sudah diserahkan, nanti akan kita cocokkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mereka yang berhak tentu akan segera kita bangunkan huniannya," tambah Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Safrizal juga menambahkan bahwa Satgas PRR memberikan kesempatan serupa kepada pemerintah daerah lain yang ingin mengusulkan penerima DTH baru. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun penyintas bencana yang luput dari pendataan dan mendapatkan bantuan yang semestinya.
Berdasarkan data Satgas PRR per 9 April 2026, sebanyak 18.678 unit huntara dari total 20.378 unit telah selesai dibangun di tiga provinsi terdampak, menunjukkan tingkat penyelesaian 91 persen. Di Aceh, 16.853 dari 18.524 unit telah rampung, mencapai progres 90 persen. Sementara itu, di Sumatra Utara, 995 dari 1.024 unit telah selesai dibangun dengan progres 97 persen. Di Sumatra Barat, seluruh 830 unit yang direncanakan telah tuntas dibangun, mencapai 100 persen.
Selain huntara, Satgas PRR juga menyalurkan DTH kepada para penyintas yang memilih tidak menempati hunian sementara. Setiap kepala keluarga menerima total Rp1,8 juta, dengan rincian Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Penyaluran DTH ini telah mencapai 100 persen untuk 14.750 penerima di tiga provinsi. Rinciannya, Aceh sebanyak 8.684 penerima, Sumatra Utara 4.162 penerima, dan Sumatra Barat 1.904 penerima.
Sebelumnya, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa pembangunan huntara yang dipercepat merupakan bagian dari strategi untuk segera menyediakan tempat tinggal layak bagi para penyintas. Namun, ia menekankan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
"Pendirian huntap harus menjadi prioritas paling utama, karena masyarakat tentu kita harapkan tidak perlu terlalu lama menempati huntara. Mereka masing-masing sudah mengharapkan pemerintah membangun hunian untuk rumah mereka," tutur Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/4).

