Malutpost.id, Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) secara resmi menetapkan dua individu sebagai tersangka utama dalam insiden pembunuhan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59), Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara. Kedua tersangka yang diidentifikasi dengan inisial HR (28) dan FU (39) kini menghadapi jeratan hukum berlapis dengan ancaman pidana yang sangat berat.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang intensif pada Senin (20/4) malam. Proses ini didahului oleh serangkaian pemeriksaan tambahan yang dijalani oleh HR dan FU di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku. "Keduanya sudah dimintai keterangan tambahan di gedung Ditreskrimum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Rositah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin.

Rositah merinci, HR dan FU dijerat dengan pasal-pasal berlapis yang mencakup Pasal 459 juncto 20 huruf C, atau Pasal 458 ayat (1) juncto 20 huruf C, atau Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang membayangi mereka tidak main-main, mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga pidana penjara maksimal 20 tahun.
Sebelum status tersangka resmi disematkan, kedua terduga pelaku telah menjalani proses evakuasi yang ketat dari Maluku Tenggara menuju Ambon. Mereka dikawal oleh aparat bersenjata lengkap, memastikan keamanan selama perjalanan. Setibanya di ibu kota provinsi, HR dan FU sempat diamankan di Markas Brimob Maluku Tenggara sebelum akhirnya dibawa langsung ke Markas Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut.
Insiden tragis penusukan yang merenggut nyawa Nus Kei ini terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4). Korban diketahui baru saja mendarat menggunakan pesawat Lion Air JT880 dari Bandara Pattimura sekitar pukul 10.45 WIT. Setelah turun dari pesawat, Nus Kei sempat bertemu dan berbincang dengan keluarganya di area pintu keluar bandara, sebelum petaka itu datang.
Beberapa menit setelah pertemuan singkat itu, suasana damai bandara mendadak mencekam. Seorang pria tak dikenal, mengenakan jaket merah dan masker, tiba-tiba muncul dan langsung menyerang Nus Kei dengan senjata tajam. Korban sempat berupaya menyelamatkan diri, berlari menuju ruang tunggu bandara dalam kondisi terluka parah. Namun, akibat pendarahan hebat, ia akhirnya ambruk tak berdaya.
Petugas bandara yang menyaksikan kejadian mengerikan itu segera memberikan pertolongan pertama. Pihak keluarga kemudian membawa Nus Kei ke rumah sakit terdekat, namun sayang, nyawanya tidak tertolong. Hasil pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa korban mengalami empat luka tusuk fatal di bagian leher, dada kanan dan kiri, bahkan hingga menembus tulang belakang, yang menjadi penyebab utama kematiannya.

