Malutpost.id, Perburuan panjang terhadap Sertu Majid Bone alias MB, seorang anggota TNI yang menjadi tersangka kasus pencabulan siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya membuahkan hasil. Setelah satu bulan buron dan berpindah-pindah tempat, pelaku berhasil diciduk oleh aparat.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut Haryadi, Majid Bone diamankan di lokasi pelariannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa pagi setelah upaya pengejaran yang intensif.

Saat ini, Sertu Majid Bone tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kabupaten Bone untuk mendalami kasusnya. Letkol Haryadi menegaskan bahwa pelaku akan diproses hukum secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku terkait tindak pidana yang dilakukannya.
Kasus asusila yang menjerat Sertu Majid Bone ini mencuat setelah ia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang bocah SD. Aksi bejat tersebut diduga terjadi pada 14 April di kediamannya di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan. Pelaku kemudian melarikan diri saat menjalani interogasi awal di Kodim 1417/Kendari, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak berwenang.
Pihak keluarga korban sebelumnya sempat mengungkapkan kondisi memprihatinkan sang anak yang mengalami trauma berat dan depresi hingga menangis histeris akibat kejadian tersebut, menuntut keadilan bagi korban. Penangkapan ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi pihak yang dirugikan.

