Malutpost.id, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji melalui jalur non-prosedural. Insiden ini terjadi di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (22/5), setelah petugas Imigrasi mencium adanya kejanggalan serius dalam pemeriksaan.
Penundaan keberangkatan rombongan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin terhadap tujuh orang WNI. Petugas Imigrasi mendapati ketidakjelasan mengenai tujuan perjalanan mereka, serta ketidakmampuan para penumpang untuk menunjukkan visa yang sesuai dengan destinasi yang diklaim. Kecurigaan semakin menguat ketika enam individu lain dalam rombongan yang sama turut dipanggil untuk pemeriksaan, sehingga total menjadi 13 orang.

Dalam pemeriksaan lanjutan, perbedaan keterangan yang mencolok di antara anggota rombongan semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal. Titik terang terungkap saat salah satu penumpang menunjukkan tiket kepulangan di ponselnya, dan secara tak sengaja muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama "Hebat Haji 2026".
Pendalaman terhadap isi percakapan grup tersebut mengindikasikan adanya rencana perjalanan rombongan menuju Dubai, yang kemudian akan dilanjutkan untuk pelaksanaan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi. Lebih lanjut, ditemukan pula pesan yang meminta anggota keluarga untuk tidak mengantar rombongan ke bandara, sebuah upaya yang diduga untuk menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan penundaan keberangkatan ini diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang yang sedang menunjukkan tiket kepulangan rombongan ke Indonesia pada telepon selulernya dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama ‘Hebat Haji 2026’," ujar Bugie, seperti dikutip malutpost.id pada Minggu (24/5).
Bugie menambahkan, jajaran Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan non-prosedural, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. "Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi," imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum. Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mengusung semangat "Imigrasi untuk Rakyat", yakni hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat.

