Abu Janda Bantah Hina Rakyat Sumbar IKM Melapor

Malutpost.id, Pegiat media sosial Permadi Arya, yang akrab disapa Abu Janda, akhirnya buka suara menanggapi laporan yang dilayangkan oleh organisasi masyarakat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).

Vian Eka

[addtoany]

Abu Janda Bantah Hina Rakyat Sumbar IKM Melapor

Malutpost.id, Pegiat media sosial Permadi Arya, yang akrab disapa Abu Janda, akhirnya buka suara menanggapi laporan yang dilayangkan oleh organisasi masyarakat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Laporan tersebut menuduhnya menyebarkan ujaran kebencian berbasis SARA. Terkait tudingan serius ini, Abu Janda dengan tegas membantah telah menghina masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). "Saya tidak menghina rakyat Sumbar," ujarnya saat dikonfirmasi Malutpost.id pada Rabu (27/5).

Ia melanjutkan, persepsi negatif terhadap dirinya seringkali muncul karena adanya kebencian yang mendasari. Menurutnya, jika seseorang sudah memiliki prasangka buruk terhadapnya, segala tindakannya, bahkan yang tidak bermaksud menghina, dapat diinterpretasikan sebagai penghinaan. "Tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah, tidak menghina pun bisa dianggap menghina," ucapnya.

Abu Janda Bantah Hina Rakyat Sumbar IKM Melapor
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) secara resmi telah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 26 Mei 2026. Dalam laporannya, Abu Janda diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan karena pernyataan Abu Janda dinilai telah melukai perasaan masyarakat Sumatera Barat, khususnya etnis Minangkabau.

Pernyataan Abu Janda yang menjadi pangkal persoalan adalah mengenai isu intoleransi. Dalam pernyataannya, Abu Janda menyebut umat Muslim di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Barat (Sumbar) memiliki karakter yang keras. Ia kemudian secara retoris mengungkapkan kebingungannya mengapa daerah-daerah yang namanya berakhiran "ar" tersebut banyak dihuni oleh orang-orang yang ia sebut "barbar".

"Ada kata-kata yang spesifik menyerang atau memberikan ujaran kebencian kepada etnis tertentu, yaitu masyarakat Sumatera Barat yang mana sebagian besar adalah etnis Minangkabau," tegas Defrizal kepada awak media. Ia menambahkan, "Di situ disebutkan (Abu Janda) bahwa masyarakat yang daerahnya intoleran itu Sumbar, Jabar, yang ada bar-bar di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana."

Defrizal menjelaskan, merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "barbar" memiliki konotasi yang sangat negatif, yakni tidak beradab, kejam, dan merujuk pada manusia yang tidak berperadaban. Menurutnya, penggunaan kata tersebut sangat melukai hati masyarakat Minangkabau, apalagi Defrizal menilai masyarakat Sumbar sangat menjunjung tinggi toleransi antar suku dan umat beragama. "Kami mengkhawatirkan ada pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana dengan memancing adanya adu domba antar suku di Indonesia maupun agama," pungkasnya.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer