100 Hari Lebih Berlalu, KPK Belum Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Malutpost.id, Sudah lebih dari 100 hari berlalu, namun hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan

Redaksi

[addtoany]

Malutpost.id, Sudah lebih dari 100 hari berlalu, namun hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Padahal, rencana pemanggilan ini sudah diumumkan sejak Maret 2025 lalu oleh Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, yang kala itu menjanjikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat itu usai Lebaran Idulfitri.

Gambar Istimewa : voi.id

Namun kenyataannya, janji tersebut belum juga terealisasi meski kini sudah memasuki hari ke-103 sejak pernyataan itu disampaikan. Publik pun mulai bertanya-tanya, ada apa di balik lambannya langkah KPK terhadap sosok Ridwan Kamil dalam kasus besar ini?

Saat dimintai keterangan terkait kelanjutan kasus ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan terus menunjukkan progres. Ia mengklaim bahwa tim penyidik saat ini tengah fokus pada pemeriksaan beberapa saksi yang dianggap kunci dalam pengungkapan perkara ini.

Semua proses penyidikannya kami pastikan masih berprogres, dan berprogres dengan baik,” ujar Budi kepada media pada Selasa, 1 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meski Ridwan Kamil belum dipanggil, penyidikan tetap berjalan aktif. Salah satu bukti konkret yang diklaim KPK adalah telah disitanya sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

KPK juga sudah mengamankan beberapa aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi ini,” jelasnya.

Namun, ketika ditanya kembali mengenai kapan tepatnya Ridwan Kamil akan dipanggil, Budi hanya mengatakan bahwa jadwal pemanggilan akan diumumkan jika sudah final. Ia berjanji informasi itu akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kerja KPK kepada masyarakat.

Kami akan sampaikan update-nya nanti jika sudah dijadwalkan fix-nya tanggal berapa tentu akan kami sampaikan ke masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam rangkaian proses penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah yang beralamat di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang berharga, di antaranya sebuah sepeda motor Royal Enfield, perangkat elektronik, dan sebuah mobil mewah Mercedes-Benz yang disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi ini.

Langkah penyitaan ini menjadi satu-satunya tindakan nyata yang telah diambil KPK sejauh ini dalam kasus yang menyita perhatian publik. Namun begitu, absennya pemanggilan terhadap Ridwan Kamil menimbulkan berbagai spekulasi dan kritik dari masyarakat yang menuntut transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum.

Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi Bank BJB yang diduga melibatkan Ridwan Kamil masih belum menemukan titik terang dalam aspek pemanggilan saksi utama. KPK mengklaim bahwa proses penyidikan tetap berjalan dan sudah menyita sejumlah aset, namun publik menanti langkah nyata berikutnya berupa pemanggilan langsung terhadap Ridwan Kamil. Ketegasan dan akuntabilitas lembaga antirasuah ini kini tengah diuji, apakah akan konsisten menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu, atau justru terjebak dalam polemik penundaan yang berlarut-larut.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer