Malutpost.id, Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor hingga 8 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah genap satu bulan bencana dahsyat memporak-porandakan Tanah Rencong, dengan kondisi di sejumlah daerah yang masih membutuhkan penanganan cepat dan komprehensif, mulai dari penyaluran logistik hingga pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terdampak.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, pada Kamis (25/12) menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Ini merupakan perpanjangan kedua kalinya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, telah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk segera mempercepat distribusi logistik ke masyarakat yang masih terisolir. Selain itu, Mualem juga menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga terdampak, dengan memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan, termasuk Puskesmas, berfungsi penuh. Tak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan kepada anak-anak penyintas bencana agar mereka mendapatkan perlengkapan sekolah dan dapat kembali mengikuti proses belajar.
"Pada perpanjangan tanggap darurat yang kedua ini, kami menginstruksikan kepada seluruh SKPA untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik, terfokus, dan masif dalam melaksanakan kegiatan penanganan tanggap darurat," tegas Muhammad MTA, seperti dilansir Malutpost.id.
Data terbaru dari posko tanggap darurat bencana Aceh per Kamis (25/12) pukul 20:45 WIB menunjukkan skala kerusakan yang sangat masif. Jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 504 jiwa, sementara 31 orang masih dinyatakan hilang. Sebanyak 343.387 jiwa terpaksa mengungsi di 2.174 titik pengungsian. Kerusakan infrastruktur juga tak kalah parah, meliputi 133.534 unit rumah, 492 jembatan, 1.098 titik jalan, 600 sekolah, dan 232 unit perkantoran yang mengalami kerusakan signifikan. Situasi ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melanjutkan status tanggap darurat demi percepatan pemulihan.

