Ammar Zoni Nusakambangan Akhir Jejak Narkoba?

Malutpost.id, Jakarta – Ammar Zoni, aktor yang dikenal karena perannya di sejumlah sinetron, kini mendekam di Lapas Maximum Security Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan buntut dari

Redaksi

[addtoany]

Ammar Zoni Nusakambangan Akhir Jejak Narkoba?

Malutpost.id, Jakarta – Ammar Zoni, aktor yang dikenal karena perannya di sejumlah sinetron, kini mendekam di Lapas Maximum Security Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan buntut dari keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba yang dilakukannya dari balik jeruji besi. Kasus ini menambah panjang daftar kelam catatan kriminal Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkotika.

Ammar Zoni pertama kali berurusan dengan hukum pada Juli 2017. Saat itu, ia ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah rumah di Depok dengan barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram, alat isap sabu, dan toples berisi ganja kering. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan rehabilitasi.

Ammar Zoni Nusakambangan Akhir Jejak Narkoba?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Bogor, karena kepemilikan sabu seberat satu gram. Hasil penyidikan mengungkap bahwa Ammar membeli sabu melalui perantara dan mengonsumsinya di rumah. Ia divonis tujuh bulan penjara dan bebas pada 4 Oktober 2023.

Namun, kebebasan itu tak berlangsung lama. Pada 12 Desember 2023, Ammar kembali ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan dengan barang bukti 4,6 gram sabu dan 1,32 gram ganja, serta alat konsumsi narkoba. Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara pada Agustus 2024, yang kemudian diperberat menjadi empat tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada November 2024.

Ironisnya, saat menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Ammar justru terlibat dalam peredaran sabu dan ganja sintetis bersama lima narapidana lainnya. Mereka memperoleh narkoba dari seorang pemasok di luar rutan dan berkomunikasi menggunakan aplikasi pesan Zangi.

Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan bersama lima narapidana lain pada Kamis (16/10) menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer