Malutpost.id, Bandung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang juga seorang politikus Golkar dan mantan Gubernur Jawa Barat. Sidang perdana kasus perceraian ini telah digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada Rabu pekan ini. Namun, Atalia Praratya terpantau tidak hadir dalam persidangan dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir di pengadilan karena adanya agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan. Meski demikian, Atalia menyampaikan harapan agar proses ini berjalan dengan baik. "Bu Atalia menyampaikan saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat Ibu [Atalia] dan Bapak [RK]," ujar Debi kepada wartawan di Pengadilan Agama Kota Bandung. Ia menambahkan bahwa Atalia sangat menghormati proses persidangan yang sedang berjalan.

Gugatan cerai ini diajukan oleh pihak Atalia melalui sistem e-Court ke Pengadilan Agama Kota Bandung pada pekan lalu, yang kemudian mengagendakan sidang perdana hari ini. Tahapan awal persidangan adalah mediasi, sebuah prosedur wajib dalam setiap perkara perceraian. Hingga berita ini ditulis, Ridwan Kamil maupun kuasa hukumnya juga belum terlihat hadir di PA Bandung. Debi mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai kehadiran pihak Ridwan Kamil.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, sebelumnya telah menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim akan memanggil para pihak untuk hadir dalam sidang perdana. Tahapan awal meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum, dilanjutkan dengan proses mediasi. "Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu," kata Ikhwan. Ia menambahkan bahwa dalam proses mediasi, para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung, namun dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak, almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra. Pada tahun 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Di kancah politik, Atalia kini menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, yang membidangi urusan agama dan sosial. Sementara itu, Ridwan Kamil juga memegang posisi penting di Partai Golkar, yakni sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan Ketua DPP Golkar bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Sebelumnya, nama Ridwan Kamil sempat menjadi sorotan publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan seorang selebgram. Namun, klaim tersebut telah dibantah setelah hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.

