Bupati Pati Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi

Malutpost.id, Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, memilih bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8) pagi. Kedatangannya adalah untuk

Redaksi

[addtoany]

Bupati Pati Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi

Malutpost.id, Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, memilih bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8) pagi. Kedatangannya adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan.

Sudewo tiba sekitar pukul 09.42 WIB, didampingi oleh dua orang yang belum diketahui identitasnya. "Ya, memenuhi panggilan," ucapnya singkat kepada awak media. Ia juga menyatakan tidak membawa dokumen atau berkas apapun untuk pemeriksaan tersebut.

Bupati Pati Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas permintaan Sudewo, yang sebelumnya berhalangan hadir pada Jumat (22/8). Kasus ini menyeret nama Sudewo, yang merupakan kader Partai Gerindra, terkait dengan jabatannya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI.

Materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik KPK belum diungkapkan secara detail. Namun, sebelumnya KPK pernah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Fakta ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023 lalu, di mana Sudewo dihadirkan sebagai saksi.

Saat itu, Sudewo mengklaim bahwa uang yang disita tersebut merupakan gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR dan hasil dari kegiatan usaha. KPK menegaskan bahwa pengembalian uang yang diduga hasil korupsi tidak menghapus tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer