Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG

Malutpost.id, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa dua cucunya menjadi korban keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yogyakarta. Kabar ini mencuat

Redaksi

[addtoany]

Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG

Malutpost.id, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa dua cucunya menjadi korban keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yogyakarta. Kabar ini mencuat melalui kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa (30/9) malam.

Mahfud menjelaskan bahwa kedua cucunya, yang merupakan anak dari keponakannya, mengalami muntah-muntah setelah mengonsumsi menu MBG di sekolah mereka. "Cucu saya juga keracunan… Iya, MBG. Di Jogja. Cucu ponakan ya," ungkap Mahfud.

Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut penuturannya, kejadian ini menimpa satu kelas yang terdiri dari delapan orang, di mana semuanya mengalami gejala keracunan. Enam di antaranya, termasuk kakak dari salah satu cucunya, sempat dirawat di rumah sakit sebelum diperbolehkan pulang. Namun, cucunya yang lain harus dirawat selama empat hari di rumah sakit.

Mahfud memahami pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai potensi kesalahan dalam pelaksanaan program MBG. Namun, ia menekankan bahwa masalah keracunan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai angka statistik. Ia membandingkannya dengan kecelakaan pesawat terbang, di mana satu kejadian saja bisa menimbulkan kehebohan karena menyangkut nyawa manusia.

"Jadi bukan persoalan angka, ini harus diteliti lagi apa masalahnya," tegas Mahfud. Ia menambahkan bahwa program MBG memiliki tujuan mulia untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak kurang mampu, sehingga perlu didukung dan dievaluasi secara menyeluruh.

Salah satu aspek yang perlu diperbaiki adalah tata kelola program MBG, termasuk kejelasan pihak penyelenggara di tingkat bawah. Mahfud menyoroti bahwa pemerintah daerah seringkali tidak dilibatkan secara struktural dalam pelaksanaan program ini, namun tetap harus turun tangan ketika terjadi masalah seperti keracunan.

Mahfud juga mempertanyakan dasar hukum MBG, apakah berupa Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), atau Undang-undang. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara, termasuk kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pihak-pihak yang terlibat.

"Tata kelolanya kan minimal asas kepastian hukumnya nggak jelas. Siapa yang melakukan apa, yang bertanggungjawab ini siapa kepada siapa, dari siapa kepada siapa, kan kita tidak tahu," kata Mahfud. Ia berharap adanya regulasi yang jelas dapat memberikan kepastian hukum dan memperjelas prosedur serta standar pelaksanaan MBG.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer