Malutpost.id, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden ambruknya gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan puluhan korban jiwa. Desakan ini muncul seiring dengan bergulirnya proses hukum terkait tragedi tersebut.
Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti ambruknya bangunan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. "Untuk menghindari korban-korban berikutnya, kita minta kepada aparat penegak hukum, khususnya polisi, untuk menyelidiki secara menyeluruh. Di mana, apakah terjadi kesalahan struktur yang mengakibatkan jatuhnya korban sedemikian banyak," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/10).

Soedeson juga menyoroti pentingnya izin mendirikan bangunan (IMB) yang memenuhi standar. Ia menegaskan bahwa semua bangunan harus memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Politisi Golkar itu meminta aparat kepolisian untuk bertindak adil jika ditemukan pelanggaran dalam struktur bangunan. "Kalau memang terjadi kesalahan struktur, maka kami minta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Untuk menjawab keadilan bagi korban. Dan untuk menjaga timbulnya peristiwa-peristiwa yang seperti itu di kemudian hari," tegasnya.
Sebelumnya, Basarnas telah menuntaskan proses evakuasi pada Selasa (7/10). Data terakhir menunjukkan korban tewas mencapai 67 orang, termasuk delapan bagian tubuh. Total korban terevakuasi mencapai 171 orang, terdiri dari 104 korban selamat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan unsur pidana dalam tragedi yang terjadi pada 29 September lalu. Setidaknya 17 saksi telah dimintai keterangan. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat, serta Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Penyelidikan lebih lanjut akan melibatkan ahli bangunan, ahli konstruksi, dan ahli teknik sipil untuk mendalami dugaan penyebab ambruknya gedung, yang diduga akibat kegagalan konstruksi. Polisi juga akan memanggil pengurus Ponpes Al Khoziny untuk dimintai keterangan.

