Malutpost.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026 dan prioritas perubahan kedua tahun 2025 dalam Rapat Paripurna kelima masa sidang I tahun 2025-2026, Selasa (23/9). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan tingkat satu di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah pada Jumat (19/9) lalu.
Sebanyak 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua masuk dalam Prioritas 2025, meningkat dari jumlah semula yaitu 41 RUU. Sementara itu, jumlah RUU yang masuk dalam prioritas tahun 2026 mencapai 67 RUU.

Selain menetapkan prioritas untuk tahun 2025 dan 2026, rapat paripurna juga mengesahkan daftar Prolegnas jangka menengah tahun 2025-2029 yang mencakup total 198 RUU.
"Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan atas, perubahan prolegnas RUU tahun 2025-2029, perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2025, dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat. Pertanyaan tersebut dijawab dengan serentak "Setuju" oleh para peserta rapat.
Berikut adalah daftar 52 RUU perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025 yang disahkan:
- RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran
- RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN
- RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia
- RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
- RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- RUU tentang Perubahan atas UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlundungan Konsumen
- RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan
- RUU tentang Kawasan Industri
- RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty)
- RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
- RUU tentang Komoditas Strategis
- RUU tentang Pertekstilan
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
- RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
- RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
- RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
- RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
- RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
- RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
- RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh
- RUU tentang tentang Badan Usaha Miliik Daerah
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
- RUU tentang Hukum Acara Perdata
- RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
- RUU tentang Desain Industri
- RUU tentang Hukum Perdata Internasional
- RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara
- RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
- RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati)
- RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah
- RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara
- RUU tentang Jaminan Benda Bergerak
- RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- RUU tentang Daerah Kepulauan