Malutpost.id, Jakarta – Gembong narkoba kelas kakap, Erwin alias Koh Erwin, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat melakukan perlawanan sengit. Penangkapan dramatis ini terjadi di Tanjung Balai, Sumatra Utara, ketika Koh Erwin berupaya melarikan diri ke Malaysia menggunakan jalur laut. Ia diketahui merupakan pemasok utama narkoba dan dana bagi mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kombes Polisi Kevin Leleury, Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi insiden tersebut. "Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani," ujar Kombes Kevin saat memberikan keterangan di Tangerang, Jumat. Penangkapan Koh Erwin dilakukan pada Kamis (26/2) lalu, saat ia tertangkap basah hendak menyeberang ke negeri jiran menggunakan kapal tujuan Malaysia.

Dalam operasi penangkapan yang sigap tersebut, petugas juga membekuk dua terduga pelaku lain yang berperan membantu pelarian Koh Erwin. Mereka adalah A alias Y yang diringkus di wilayah Riau, serta R alias K yang ditangkap bersama Koh Erwin di Tanjung Balai. Keduanya diduga kuat membantu Koh Erwin dalam upayanya menghindari kejaran aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Koh Erwin memang telah merencanakan pelariannya ke luar negeri. Ia diketahui telah mempersiapkan segala sesuatunya setelah menyadari statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingat Koh Erwin dikenal luas sebagai bandar sabu kelas kakap di wilayah tersebut.
Keterkaitan lebih lanjut antara Koh Erwin dengan AKBP Didik Putra Kuncoro, termasuk detail pasokan uang dan narkoba yang dilakukannya, akan dijelaskan lebih rinci dalam jumpa pers yang akan datang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

