Malutpost.id, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menunjukkan ketegasannya dengan mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Keduanya adalah seorang Disc Jockey (DJ) asal China berinisial ZS dan seorang penari asal Thailand berinisial KS. Deportasi ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari lalu, sebagai respons terhadap pelanggaran serius izin keimigrasian.
Penangkapan kedua WNA ini merupakan hasil dari Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan Imigrasi Jakarta Selatan bersama berbagai instansi terkait. Mereka diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, setelah terindikasi melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang mereka miliki.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, dalam keterangannya kepada Malutpost.id pada Sabtu (28/2), menjelaskan secara rinci pelanggaran yang dilakukan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, ZS terbukti melakukan kegiatan sebagai Disc Jockey (DJ) hanya dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA), sementara KS beraktivitas sebagai penari (dancer) dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK)," ujar Winarko.
Tindakan kedua WNA tersebut jelas melanggar ketentuan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Konsekuensinya, mereka dikenakan sanksi administratif tegas berupa deportasi dari wilayah Indonesia serta penangkalan untuk masuk kembali di kemudian hari.
Proses deportasi sendiri dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Tim memastikan ZS dan KS dikawal secara melekat mulai dari proses keberangkatan hingga keduanya berhasil naik ke pesawat yang akan membawa mereka keluar dari Indonesia.
Winarko menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan serta ketertiban hukum keimigrasian. "Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia," pungkasnya, memberikan pesan jelas kepada seluruh WNA yang berkunjung maupun tinggal di Indonesia.

