Malutpost.id, Jakarta – Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyetujui wacana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke format sebelum revisi tahun 2019 menuai respons keras dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga antikorupsi tersebut menilai sikap Jokowi sebagai upaya "cuci tangan" atas perannya dalam pelemahan lembaga antirasuah.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengungkapkan bahwa pernyataan Jokowi tersebut mengandung paradoks. Menurut Wana, Jokowi adalah salah satu kontributor utama dalam proses pelemahan KPK, yang revisi undang-undangnya pada 2019 berlangsung sangat singkat, hanya sekitar 13 hari.

"Wacana merevisi UU KPK yang disampaikan oleh mantan Presiden ke-7 Joko Widodo penuh paradoks dan upaya untuk ‘mencuci tangan’ kesalahan yang lama. Sebab, ia merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK," tegas Wana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2).
Wana membeberkan dua alasan utama mengapa Jokowi dianggap berperan besar dalam revisi UU KPK 2019. Pertama, pada 11 September 2019, Jokowi mengeluarkan Surat Presiden yang mendelegasikan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas revisi UU KPK dari sisi eksekutif. Kedua, Jokowi tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) meskipun terjadi gelombang protes besar pada September 2019, padahal ia memiliki kewenangan untuk itu.
Sebelumnya, wacana pengembalian UU KPK ke format lama ini mencuat setelah Presiden terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang dikenal kritis terhadap pemerintah, termasuk Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad Riyanto. Dalam pertemuan tersebut, Abraham Samad mengusulkan agar Presiden Prabowo mengembalikan UU KPK seperti sebelum revisi 2019.
Abraham beralasan bahwa perubahan UU KPK pada tahun 2019 telah secara signifikan menggerus peran dan kewenangan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menanggapi usulan tersebut, Jokowi menyatakan persetujuannya.
"Ya, saya setuju, bagus," jawab Jokowi singkat usai menyaksikan pertandingan sepak bola antara Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2).
Meski demikian, Jokowi membantah bahwa dirinya adalah inisiator perubahan UU KPK tersebut. Ia menegaskan bahwa revisi undang-undang yang banyak pihak nilai melemahkan KPK itu merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). "Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan jangan keliru ya. Inisiatif DPR," tandasnya.

