Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Suap Bandar

Malutpost.id, Makassar – Sebuah skandal serius tengah mencuat di lingkungan kepolisian Sulawesi Selatan. Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan kini tengah mendalami

Vian Eka

[addtoany]

Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Suap Bandar

Malutpost.id, Makassar – Sebuah skandal serius tengah mencuat di lingkungan kepolisian Sulawesi Selatan. Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan kini tengah mendalami dugaan keterlibatan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, yang disinyalir menerima setoran rutin dari seorang bandar sabu berinisial ET alias O. Jumlah fantastis, Rp13 juta per minggu, disebut-sebut mengalir ke kantong oknum perwira tersebut.

Informasi awal yang dihimpun Malutpost.id menyebutkan bahwa aliran dana haram ini diduga telah berlangsung sejak tahun lalu. Untuk mendalami kasus ini, AKP Arifan Efendi bersama PS Kanit II Satnarkoba Polres Toraja Utara berinisial H, telah diamankan dan menjalani penahanan khusus (Patsus) di sel Propam Polda Sulsel. Ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Suap Bandar
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan adanya pemeriksaan yang sedang berjalan. "Sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ujar Kombes Didik kepada Malutpost.id, Minggu (22/2). Ia menambahkan, detail mengenai kapan dugaan setoran ini mulai diterima masih dalam tahap penyelidikan mendalam. "Proses pemeriksaan masih berlangsung," tegasnya, seraya mengonfirmasi penahanan kedua oknum polisi tersebut.

Terkuaknya dugaan keterlibatan ini berawal dari penangkapan ET alias O oleh personel Polres Tana Toraja. Bandar narkoba tersebut diringkus dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Dalam pemeriksaan intensif, ET alias O kemudian "bernyanyi" dan menyebut nama oknum aparat Polres Toraja Utara yang disebut-sebut menerima setoran rutin Rp13 juta per minggu, yang diduga telah berlangsung sejak September tahun lalu.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik haram ini. "Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya," kata Zulham. Ia juga dengan tegas menyatakan, "Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba." Pernyataan ini menggarisbawahi sikap tanpa kompromi Polri terhadap anggotanya yang mencoreng institusi dengan terlibat dalam kejahatan narkotika.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer