KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil Lewat Asisten

Malutpost.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa agensi di Bank BJB. Fokus terbaru penyidik mengarah pada aktivitas mantan Gubernur

Vian Eka

[addtoany]

KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil Lewat Asisten

Malutpost.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa agensi di Bank BJB. Fokus terbaru penyidik mengarah pada aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui pemeriksaan asisten pribadinya, Randy Kusumaatmadja, pada Kamis (29/1). Pemeriksaan yang berlangsung di Polda Jawa Barat ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk melengkapi berkas perkara lima tersangka yang telah ditetapkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Randy Kusumaatmadja dimintai keterangan secara mendalam mengenai berbagai kegiatan Ridwan Kamil selama menjabat sebagai gubernur, termasuk sumber dan mekanisme pembiayaan aktivitas tersebut. "Saksi juga dimintai keterangan perihal aktivitas gubernur Jabar saat itu, termasuk pembiayaannya," ujar Budi melalui keterangan tertulisnya, Kamis malam.

KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil Lewat Asisten
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain yang dianggap relevan dengan kasus ini. Mereka meliputi Joko Hartoto dari Pimpinan SKAI BJB, Djunianto Lemuel selaku Direktur Golden Money Changer, Arti sebagai Pegawai Golden Money Changer, Ervin Yanuardi Effendi yang menjabat Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Gubernur, serta Wena Natasha Olivia, seorang ibu rumah tangga. Budi menjelaskan, penyidik mendalami peran para saksi terkait pengadaan jasa agensi di BJB, serta menelusuri transaksi penukaran uang asing ke rupiah yang diduga dilakukan atas nama pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada awal Desember lalu. Saat itu, KPK mencecar RK mengenai pengelolaan dana non-bujeter yang berada di bawah Divisi Corporate Secretary BJB. Selain itu, penyidik juga menelusuri aset-aset milik RK, baik yang telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun yang berada di luar laporan tersebut.

Menanggapi pemeriksaan sebelumnya, Ridwan Kamil yang menjalani proses klarifikasi lebih dari lima jam itu membantah mengetahui detail pengadaan iklan di BJB. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima aliran dana terkait kasus yang sedang diusut. "Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," jelas RK usai pemeriksaan. Ia mengaku lega bisa memberikan klarifikasi langsung kepada penyidik, berharap dapat menjernihkan spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Kasus ini telah menyeret lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan penempatan iklan di sejumlah media massa, yang berujung pada kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Penyelidikan terhadap asisten pribadi dan pihak-pihak terkait lainnya diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan serta aliran dana dalam kasus korupsi besar ini, demi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer