Malutpost.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait "ijon" proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam pengembangan terbaru, penyidik KPK memanggil Kartika Sari, ibu dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara, untuk dimintai keterangan pada Rabu (11/2). Kartika Sari diketahui merupakan istri dari HM Kunang, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kartika Sari berfokus pada upaya penyidik untuk mengorek informasi seputar pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh suaminya, HM Kunang (HMK), dengan tersangka Sarjan (SRJ). "Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HMK dengan SRJ," terang Budi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/2).

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang, disangkakan sebagai pihak penerima suap. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan, sebagai pihak pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Modus operandi kasus ini terkuak sejak Desember 2024, di mana Ade Kuswara secara rutin diduga meminta "ijon" atau jatah paket proyek kepada Sarjan. Permintaan tersebut difasilitasi melalui perantara, salah satunya adalah HM Kunang. Total uang "ijon" yang berhasil dikumpulkan Ade Kuswara bersama HM Kunang dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam empat kali penyerahan melalui berbagai perantara.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa selain aliran dana tersebut, Ade Kuswara diduga menerima penerimaan lainnya sepanjang tahun 2025 dari sejumlah pihak, dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Penyelidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi.

