Malutpost.id, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, melakukan kunjungan kerja tiga hari ke Jawa Timur (10-12 September 2025) untuk memastikan implementasi 11 arahan Mendagri Tito Karnavian terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kunjungan diawali dengan pertemuan di Kantor Gubernur Jatim bersama Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Jatim membahas penguatan Kamtibmas. Di Surabaya, Teguh bertemu Walikota, camat, dan lurah membahas teknis Kamtibmas serta meninjau Siskamling. Agenda serupa dilakukan di Kota Malang.

Teguh mengemban tugas memonitor Kamtibmas dengan empat fokus: optimalisasi Forkopimda, pendekatan tokoh masyarakat, pelaksanaan program pro rakyat, dan penguatan Siskamling. Perhatian pada Kamtibmas berdasar Permendagri No. 26/2020 dan Surat Edaran No. 300.1.4/e.1/BAK tentang peningkatan peran Satlinmas.
Selain Kamtibmas, Teguh memantau pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil. Ia mengimbau layanan jemput bola agar masyarakat mudah mengurus dokumen. Perhatian khusus diberikan pada digitalisasi Bansos di Banyuwangi dengan IKD sebagai Single Sign On (SSO).
Kunjungan ini bagian dari implementasi 11 arahan Mendagri, termasuk pelaksanaan Rapat Forkopimda rutin, komunikasi dengan tokoh masyarakat, program pro rakyat, penundaan kegiatan seremonial berlebihan, kesederhanaan acara pribadi, penundaan perjalanan luar negeri, percepatan perbaikan fasilitas publik, penggunaan bahasa santun, dan pengaktifan kembali Siskamling.