Menhut Segel Penguasa Lahan Pemicu Banjir Sumut

Malutpost.id, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengambil tindakan tegas dengan menyegel empat subjek hukum di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara,

Vian Eka

[addtoany]

Menhut Segel Penguasa Lahan Pemicu Banjir Sumut

Malutpost.id, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengambil tindakan tegas dengan menyegel empat subjek hukum di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Penyegelan ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan kuat bahwa aktivitas mereka menjadi penyebab utama terjadinya banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

Langkah tegas ini menyasar langsung pada Konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, serta PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menhut Segel Penguasa Lahan Pemicu Banjir Sumut
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Tim kami di lapangan telah bergerak cepat melakukan operasi penegakan hukum dengan menyegel 4 subjek hukum dari sekitar 12 subjek hukum yang terindikasi melakukan pelanggaran terkait dengan bencana di Sumatra," ungkap Raja Juli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/12).

Selain penyegelan, Kementerian Kehutanan juga tengah mendalami dugaan pelanggaran kehutanan yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Proses ini meliputi pengumpulan bukti sampel kayu dan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terkait. Menhut Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku perusakan hutan yang terlibat dalam kasus ini.

Lebih lanjut, pihaknya telah mengidentifikasi delapan area lahan lainnya yang akan segera disegel dalam waktu dekat. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memulihkan ekosistem hutan dan mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan telah menemukan lima lokasi penebangan hutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Aktivitas ilegal ini diduga kuat menjadi pemicu utama terjadinya banjir di Sumatra. Analisis awal menunjukkan bahwa selain curah hujan ekstrem, terdapat indikasi kerusakan lingkungan yang signifikan di hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru dan Sibuluan. Hilangnya tutupan hutan di lereng dan hulu DAS diduga menurunkan kemampuan tanah dalam menyerap air, sehingga hujan ekstrem lebih cepat berubah menjadi aliran permukaan (run-off) yang kuat, memicu banjir dan longsor.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer