Malutpost.id, Jakarta – Insiden pemukulan seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh oknum anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat, berbuntut panjang. Meskipun pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, proses hukum terhadapnya tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. Oknum prajurit tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif.

"Kejadian tersebut benar, saat ini kasus sedang ditangani oleh Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. Oknum prajurit sudah diperiksa dan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI," ujar Freddy, Senin (22/9).
TNI, lanjut Freddy, sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta masyarakat atas perilaku oknum anggotanya. Mediasi antara kedua belah pihak telah dilakukan, dan pelaku telah meminta maaf secara langsung.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, namun demikian proses hukum tetap berjalan," katanya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, kata Freddy, telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa toleransi sedikit pun. TNI berjanji untuk menjunjung tinggi hukum dan memastikan penanganan perkara ini berlangsung secara tegas, adil, dan transparan.