Malutpost.id, tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar sebuah laboratorium rahasia pembuatan narkotika jenis metamfetamin atau sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam operasi besar-besaran ini, aparat menyita barang bukti sabu seberat total 13 kilogram. Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan utama, menandai keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di ibu kota.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan puncak dari serangkaian pengawasan ketat terhadap barang kiriman internasional serta pengembangan informasi intelijen yang berlangsung intensif pada pertengahan Februari lalu. "Operasi ini kami lakukan di beberapa titik strategis, termasuk apartemen di Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di wilayah Jakarta Timur," terang Syarif dalam keterangan resminya, yang dikutip oleh Malutpost.id, Rabu (16/2).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang kiriman pos yang berasal dari Iran. Di Kantor Pos Pasar Baru, pada Kamis (12/2), mesin pemindai x-ray mendeteksi kejanggalan pada sebuah peti kulit. Setelah dibuka, petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan secara rapi di dinding kemasan. Hasil uji laboratorium kemudian mengonfirmasi bahwa kristal tersebut adalah narkotika golongan I jenis sabu dengan berat mencapai 11,56 kilogram.
Untuk menelusuri jaringan di baliknya, barang bukti tersebut segera diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna dilakukan controlled delivery. Dari pengembangan kasus ini, pada Jumat (13/2), aparat berhasil mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen di kawasan Pluit. KKF diidentifikasi sebagai penerima paket berisi sabu tersebut.
Langkah selanjutnya, pada Sabtu (14/2), tim gabungan kembali bergerak dan menangkap tersangka lain, seorang warga negara Iran berinisial SB. SB diduga kuat berperan sebagai peracik utama sabu. Di hari yang sama, tim menggerebek sebuah apartemen di Sunter yang ternyata telah difungsikan sebagai laboratorium rahasia untuk memproduksi narkotika. Dari lokasi ini, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram, beserta berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan digital, cairan kimia prekursor, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.
Penyelidikan berlanjut dengan pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) forensik pada Minggu (15/2). "Temuan ini secara gamblang menegaskan bahwa jaringan ini tidak hanya berperan sebagai penerima barang haram, melainkan juga aktif memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," tegas Syarif.
Ia juga menekankan bahwa pengungkapan kasus ini memiliki makna krusial bagi keselamatan publik. "Penindakan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil kami gagalkan peredarannya berarti kita telah mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia," imbuh Syarif.
Keberadaan laboratorium narkotika di tengah kawasan hunian padat penduduk seperti Sunter menimbulkan risiko yang sangat besar. Selain potensi penyalahgunaan obat terlarang yang meluas, ancaman bahaya kebakaran dan paparan bahan kimia beracun yang digunakan dalam proses produksi juga mengintai warga sekitar. Oleh karena itu, pengungkapan lab ini dinilai memberikan manfaat langsung berupa peningkatan rasa aman bagi warga sekitar serta pencegahan risiko kesehatan lingkungan yang serius.
Saat ini, seluruh barang bukti dan para tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat. Penyelidikan mendalam terus dilakukan guna menelusuri dan membongkar jaringan internasional yang terlibat dalam kasus ini. "Sinergi lintas instansi seperti ini diharapkan dapat terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif," pungkas Syarif.

