Malutpost.id, Manokwari – Dua patung burung kasuari, yang selama ini menjadi ikon kebanggaan dan simbol penting bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat, dilaporkan hilang dicuri dari lingkungan Kantor Gubernur Papua Barat. Insiden pencurian ini sontak memicu reaksi keras dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang secara terbuka menyoroti lemahnya sistem pengamanan dan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di area vital tersebut.
Gubernur Dominggus Mandacan mengungkapkan kekecewaannya usai mengikuti ibadah awal bulan ASN di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (7/4). Ia secara tegas mempertanyakan efektivitas pengawasan Satpol PP saat kejadian. "Satpol ada di mana sampai patung yang besar itu bisa hilang?" tanya Dominggus, menggarisbawahi kegagalan dalam menjaga aset daerah. Menurutnya, sistem penjagaan di kantor gubernur, khususnya pada malam hari, masih sangat jauh dari optimal. Dari total 12 personel yang seharusnya bertugas, seringkali hanya dua hingga empat orang yang berjaga, bahkan terkadang tidak ada petugas Satpol PP sama sekali.

Kondisi tersebut, lanjut Gubernur, sangat disayangkan karena membuka lebar celah bagi tindak kriminal. Ia menegaskan bahwa Satpol PP memikul tanggung jawab penuh dalam menjaga seluruh aset milik pemerintah daerah. Dominggus menuntut adanya perbaikan kinerja yang signifikan dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. "Saya tegaskan, kejadian ini cukup yang terakhir dan jangan terulang kembali," ujarnya dengan nada tegas.
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus pencurian ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat untuk ditindaklanjuti. Respon cepat datang dari Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Papua Barat yang berhasil mengamankan dua tersangka berinisial LH dan LIM, serta satu penadah berinisial F. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/117/IV/2026/SKPT/Polda Papua Barat tertanggal 5 April 2026. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian tersebut.

