PBB di Parepare Meroket DPRD Minta Evaluasi

Malutpost.id, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dialami warga, bahkan mencapai angka

Redaksi

[addtoany]

PBB di Parepare Meroket DPRD Minta Evaluasi

Malutpost.id, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dialami warga, bahkan mencapai angka fantastis hingga 800 persen. Menyikapi hal ini, DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare untuk segera melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut.

Kenaikan PBB yang signifikan ini terungkap dalam rapat badan anggaran DPRD bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) pada Selasa (19/8). Wakil Ketua DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari warga yang merasa terkejut dengan kenaikan PBB yang sangat drastis.

PBB di Parepare Meroket DPRD Minta Evaluasi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami temukan di lapangan itu persentasenya naik itu ada yang sampai 800 persen. Bayangkan saja, bagaimana orang tidak kaget kalau Rp400 ribu dia bayar, tiba-tiba langsung bayar Rp4 juta lebih," ujarnya.

DPRD Parepare tidak ingin gejolak sosial akibat kenaikan PBB seperti yang terjadi di daerah lain terjadi di Parepare. Oleh karena itu, Pemkot diminta untuk segera mencari solusi dan membuka posko pengaduan PBB di setiap kelurahan.

"Kita minta supaya setiap kelurahan ini ada pos-pos untuk pengaduan masyarakat. Supaya nanti itu menjadi jembatan untuk menghubungkan antara pembayar PBB dengan BKD, sehingga ada solusi ya," jelasnya.

DPRD bahkan siap merevisi peraturan daerah (perda) terkait pajak daerah jika kenaikan PBB ini memberatkan warga. Namun, sebelum mengambil langkah tersebut, DPRD memberikan kesempatan kepada Pemkot untuk mencari solusi terbaik.

Sebelumnya, seorang warga bernama Yakorina mengeluhkan kenaikan PBB yang mencapai 453 persen. Kepala UPTD PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah Parepare, Alamsyah, menjelaskan bahwa kenaikan PBB ini disebabkan oleh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah. Dari 51.183 SPPT di Parepare, sekitar 9.000 di antaranya mengalami kenaikan PBB.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer