Malutpost.id, Jakarta – PDI Perjuangan mengambil tindakan tegas dengan memecat Wahyudin Moridu, seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, setelah video kontroversialnya viral di media sosial. Video tersebut memuat pernyataan yang dianggap mencoreng nama baik partai.
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Sabtu (20/9). Wahyudin dinilai telah melanggar disiplin partai dengan tindakan yang merusak nama baik, kehormatan, kewibawaan, dan citra PDI Perjuangan. Video yang beredar luas di TikTok dengan akun @Waikilrakyatdotco itu berisi pernyataan yang memicu kontroversi dan berdampak negatif di mata publik.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, DPP PDIP memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai. Selain itu, Wahyudin juga dilarang untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
Partai berlambang banteng itu menegaskan bahwa tindakan dan perbuatan yang dilakukan Wahyudin adalah tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi PDI Perjuangan. Video berdurasi 1 menit 5 detik itu menampilkan Wahyudin yang menyebut dirinya hendak "merampok uang negara" melalui dana perjalanan dinas ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam video yang diduga direkam saat dalam pengaruh minuman keras, Wahyudin juga menyebutkan identitasnya secara jelas. Setelah videonya viral, Wahyudin menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa tindakannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.