Pemberantasan Korupsi 2025 Pejabat Terseret

Malutpost.id, Jakarta – Tahun 2025 menjadi saksi bisu gempuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap praktik rasuah di Tanah Air. Sejumlah kepala daerah hingga anggota Kabinet

Vian Eka

[addtoany]

Pemberantasan Korupsi 2025 Pejabat Terseret

Malutpost.id, Jakarta – Tahun 2025 menjadi saksi bisu gempuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap praktik rasuah di Tanah Air. Sejumlah kepala daerah hingga anggota Kabinet Merah Putih tak luput dari jeratan hukum, sebagian besar terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang masif.

Sepanjang tahun ini, KPK mencatat 11 kali OTT, sebuah angka yang menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah tersebut. Operasi senyap ini berhasil menyeret berbagai kalangan, mulai dari wakil menteri, kepala daerah, hingga aparat penegak hukum, menandai tahun yang penuh tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi. Malutpost.id merangkum beberapa kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara dan daerah:

Pemberantasan Korupsi 2025 Pejabat Terseret
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

1. Bupati Kolaka Timur Terjerat Suap Pembangunan RSUD

Pada Agustus lalu, KPK melancarkan OTT di tiga lokasi berbeda: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Operasi ini membongkar dugaan suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka awal. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, PIC Kementerian Kesehatan untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSUD Ageng Dermanto sebagai pihak penerima suap. Sementara itu, perwakilan dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady dan KSO PT PCP Arif Rahman dijerat sebagai pemberi suap. Para tersangka ini disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Kasus ini terus berkembang, dengan KPK kemudian menetapkan tiga tersangka baru. Mereka meliputi seorang staf di Kementerian Kesehatan berinisial HP, Y selaku orang kepercayaan Bupati Abdul Azis, dan A sebagai konsultan atau penghubung antara kontraktor dan PPK.

2. Gubernur Riau Diduga Peras dan Terima Gratifikasi

Bulan November menjadi sorotan ketika Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia bersama Tenaga Ahli Abdul Wahid, Dani M. Nursalam, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

OTT yang digelar pada Senin, 3 November, berhasil menyita uang tunai senilai Rp1,6 miliar, terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, Abdul Wahid diduga menerima setoran uang "jatah preman" sebesar Rp4,05 miliar dari Dinas PUPR-PKPP antara Juni hingga November 2025.

Uang tersebut disebut sebagai imbalan lantaran anggaran untuk proyek jalan dan jembatan di dinas tersebut melonjak hingga 147 persen, dari semula hanya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Kesepakatan awal untuk "jatah preman" ini disebut mencapai Rp7 miliar.

3. Bupati Ponorogo Tersandung Suap dan Gratifikasi

KPK juga menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Mereka adalah Bupati Sugiri Sukoco, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma, dan pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo, Sucipto.

Sucipto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor terkait paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sementara itu, Sugiri bersama Yunus Mahatma dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Yunus juga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor terkait pengurusan jabatan. Sugiri bersama Agus Pramono turut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita beberapa barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara. Rentetan kasus ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu di seluruh tingkatan pemerintahan.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer