Pemerintah Kucurkan Rp10 Triliun untuk KI

Malutpost.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi mengalokasikan dana sebesar Rp10 triliun untuk pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Keputusan ini menandai langkah maju dalam mendukung

Vian Eka

[addtoany]

Pemerintah Kucurkan Rp10 Triliun untuk KI

Malutpost.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi mengalokasikan dana sebesar Rp10 triliun untuk pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Keputusan ini menandai langkah maju dalam mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku ekonomi kreatif di tanah air.

Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI ini disetujui dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional yang dihadiri oleh Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian. Dengan persetujuan ini, Indonesia menjadi negara ke-15 di dunia yang menerapkan skema pembiayaan inovatif ini.

Pemerintah Kucurkan Rp10 Triliun untuk KI
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah dilakukan untuk mewujudkan skema ini. Pemerintah berharap para pemilik KI dapat segera mengakses pembiayaan melalui KUR maupun fasilitas non-KUR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.

Skema ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan modal yang seringkali dialami oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian dalam melakukan riset dan pengembangan inovasi berbasis KI. Kerja sama dengan BRI telah dilakukan sebagai langkah awal, dan pemerintah juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung implementasi kebijakan kredit pemerintah ini.

Pada tahun 2026, pengajuan proyek berbasis KI akan menjadi agunan pokok bagi pelaku ekonomi kreatif. Bunga yang dikenakan untuk bank adalah 2,4% per tahun. Pemerintah menargetkan perluasan skema ini ke sertifikat paten, desain industri, dan pencatatan hak cipta setelah regulasi dan valuasi diperkuat.

Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa skema pembiayaan berbasis KI telah diterapkan di berbagai negara dan menunjukkan hasil yang positif. Investasi pada aset tak berwujud seperti software, penelitian dan pengembangan, merek, dan desain terus meningkat secara global.

Dengan jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif mencapai 26 juta orang dan 63 juta UMKM yang terus menghasilkan karya dan merek lokal, skema pembiayaan berbasis KI diharapkan dapat mengisi kesenjangan pembiayaan nasional. DJKI akan memastikan standar valuasi, integrasi data KI, dan kualitas perlindungan hukum untuk mendukung skema ini.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer