Malutpost.id, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria berinisial NW (43) yang diduga kuat merupakan spesialis pencurian di sejumlah hotel berbintang di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi terakhirnya di sebuah hotel kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2) lalu, terekam CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pelaku beraksi dengan modus menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan. Ia kerap mengenakan pakaian batik dan lanyard, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Dalam aksinya yang terakhir, NW berhasil menggasak barang-barang berharga milik korban yang ditinggalkan di ruang rapat saat jam istirahat makan siang. Sebuah tas ransel hitam berisi ponsel Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, serta uang tunai Rp300 ribu raib. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanah Abang.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisis, polisi menemukan adanya kemiripan modus operandi dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober dan Agustus tahun sebelumnya di hotel-hotel kawasan Jakarta Pusat. "Pelaku diduga memang menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan," terang Kombes Budi.
Pria berinisial NW itu akhirnya berhasil diringkus di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (13/2). Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya. Beberapa di antaranya meliputi satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Saat ini, NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku. Lebih lanjut, Kombes Budi mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik. "Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan," tegas Budi. "Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam," pungkasnya.

