Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan

Malutpost.id, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) secara resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar

Vian Eka

[addtoany]

Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan

Malutpost.id, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) secara resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri. Keputusan ini diambil setelah serangkaian investigasi mendalam tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam insiden tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan ini merupakan hasil dari analisis barang bukti, pemeriksaan saksi, serta gelar perkara yang tidak mengindikasikan adanya kejahatan. "Dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, hasil gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan tindak pidana," ujar Budi saat dihubungi pada Jumat (9/1).

Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Budi menambahkan, jika pihak keluarga korban di kemudian hari memiliki bukti baru yang valid dan relevan (novum), penyelidik siap untuk kembali mendalami kasus ini.

Arya Daru ditemukan tak bernyawa di kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB. Kondisinya saat itu ditemukan dengan bagian kepala terlilit lakban.

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan bahwa kematian Arya bukan disebabkan oleh aksi pembunuhan atau tindakan kriminal lainnya. Berdasarkan hasil autopsi forensik, pemeriksaan histopatologi, toksikologi, hingga psikologi forensik, disimpulkan bahwa Arya meninggal dunia akibat mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana yang melatarinya.

Namun, di balik penghentian ini, kuasa hukum keluarga Arya Daru, Martin Lukas Simanjuntak, sempat menyoroti beberapa kejanggalan. Pada akhir November 2023, Martin mengungkapkan bahwa ada empat sidik jari yang ditemukan pada lakban yang melilit wajah korban.

Menurut Martin, berdasarkan keterangan polisi, hanya satu dari empat sidik jari tersebut yang dianggap "layak diperiksa" dan kemudian teridentifikasi sebagai milik korban. Tiga sidik jari lainnya tidak diteliti secara mendalam. "Secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari," kata Martin. Ia menekankan pentingnya penyelidikan lebih lanjut terhadap ketiga sidik jari yang belum teridentifikasi tersebut. "Menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang menempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," imbuhnya.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer