Malutpost.id, Sepasang suami istri berkebangsaan Pakistan digulung aparat kepolisian setelah kedapatan berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia. Modus yang digunakan terbilang nekat: menelan 162 kapsul berisi barang haram tersebut. Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (6/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini merupakan buah kerja sama apik antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa informasi awal didapat dari petugas Bea-Cukai. "Informasi dari petugas Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta, dengan modus ditelan," ujar Brigjen Eko, Jumat (9/1), seperti dikutip Malutpost.id.

Berbekal informasi krusial tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju Terminal 3 Bandara Soetta untuk melakukan penyelidikan mendalam. Hasil pemeriksaan awal dan rontgen mengonfirmasi kecurigaan: kedua tersangka kedapatan menelan 162 kapsul sabu, sebuah metode penyelundupan yang dikenal sebagai body packing atau internal drug concealment.
Brigjen Eko menambahkan, kedua tersangka telah mengakui bahwa bungkusan kapsul yang ditemukan di dalam perut mereka adalah narkotika. "Narkoba tersebut dikemas rapat dalam banyak paket kecil kemudian ditelan dan berada di lambung/usus," jelasnya, menggambarkan detail modus operandi yang digunakan.
Brigjen Eko merinci, dari pemeriksaan, 100 buah kapsul sabu ditemukan di dalam perut Javed Muhammad. Sementara Bibi Saima berhasil mengeluarkan 62 buah kapsul dari organ tubuhnya. Dengan demikian, total barang bukti kapsul berisi sabu yang berhasil disita mencapai 159 buah, dengan estimasi berat sekitar 1.639,23 gram.
Proses pengeluaran barang bukti dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri. Kapsul-kapsul berisi sabu tersebut dikeluarkan secara alami setelah diberikan obat perangsang buang air besar.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif dan tindakan medis di RS Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri. Penyidik juga akan segera membawa barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk analisis lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Pakistan terkait kasus ini. Mengenai motif di balik aksi nekat pasutri ini dan jaringan yang terlibat, Brigjen Eko belum memberikan detail lebih jauh, mengindikasikan penyelidikan masih terus berjalan.

